Lampung Utara

surat izin usaha perdagangan PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
Rabu, 01 September 2010 12:31

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)



I. PERSYARATAN PERMOHONAN SIUP BARU:


A.  PERUSAHAAN YANG BERBADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS

  1. Permohonan diatas materai Rp. 6000 dan dicap perusahaan.
  2. Fotocopy akte notaris pendirian/perubahan perusahaan.
  3. Fotocopy   surat   pengesahan   badan   hukum   Perseroan   Terbatas   dari Departemen Hukum dan HAM.
  4. Fotocopy KTP penanggung jawab/Direktur Utama Perusahaan yang masih berlaku.
  5. Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan.
  6. Pas Fhoto berwarna penanggungjawab atau Direktur Utama Perusahaan berukuran 3x4 cm (3 lembar)

B. PERUSAHAAN YANG BERBADAN HUKUM KOPERASI

  1. Permohonan diatas materai Rp. 6000 dan dibubuhi cap koperasi.
  2. Fotocopy akte pendirian Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang.
  3. Fotocopy KTP Penanggungjawab/Direktur Utama Perusahaan yang masih berlaku.
  4. Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha koperasi.
  5. Pas Fhoto berwarna penanggungjawab atau Direktur Utama Perusahaan berukuran 3x4 cm (3 lembar)

C. PERUSAHAAN YANG BERBENTUK CV DAN FIRMAN

  1. Permohonan diatas materai Rp. 6000 dan dibubuhi cap perusahaan.
  2. Fotocopy akte pendirian/perubahan perusahaan yang telah di daftarkan pada Pengadilan Negeri.
  3. Fotocopy KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan Yang Masih Berlaku.
  4. Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan.
  5. Pas Fhoto berwarna penanggungjawab atau Direktur Utama Perusahaan berukuran 3x4 cm (3 lembar).

D. PERUSAHAAN BERBENTUK PERORANGAN

  1. Permohonan diatas materai 6000 dan dibubuhi cap perusahaan.
  2. Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan.
  3. Foto penanggungjawab atau Direktur Utama Perusahaan berukuran 3x4 cm (3 lembar).

II.  PERMOHONAN PENDAFTARAN ULANG (PERPANJANGAN)

  1. SIUP Asli yang lama.
  2. Neraca Perusahaan (tahunterahir khususuntukPT).
  3. Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan.
  4. Pas Fhoto berwarna penanggungjawab atau Direktur Utama Perusahaan berukuran 3x4 cm (3 lembar).

III.  PERMOHONAN PEMBUKAAN KANTOR CABANG/PERWAKILAN

  1. Fotocopy SIUP Kantor Pusat Perusahaan yang telah dilegalisir oleh Pejabat Penerbit SIUP.
  2. Fotocopy dokumen pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan.
  3. Fotocopy KTP dan Surat Penunjukan sebagai Penanggungjawab Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan.
  4. Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Kantor Cabang Perwakilan Perusahaan.

IV.   PERMOHONAN PERUBAHAN

  1. Surat Permohonan diatas materai Rp. 6.000.
  2. SIUP Lama yang asli.
  3. Neraca Perusahaan (tahun terahir khusus untuk PT)
  4. Data Pendukung Perubahan.
  5. Pas Fhoto berwarna penanggungjawab atau Direktur Utama Perusahaan
    berukuran 3x4 cm (3 lembar).

V.   PERMOHONAN PENGGANTIAN
a.   Penggantian SIUP yang hilang

  1. Surat permohonan diatas materai Rp. 6.000
  2. Surat keterangan hilang dari Kepolisian.
  3. Fotocopy SIUP yang lama (bila ada).
  4. Pas Foto berwarna penanggungjawab atau Direktur Utama Perusahaan berukuran 3x4 cm (3 lembar).

b. Penggantian SIUP yang rusak

  1. Surat Permohonan diatas materai Rp. 6.000,-
  2. SIUP Lama yang asli.
  3. Pas Fhoto berwarna penanggungjawab atau Direktur Utama Perusahaan berukuran 3x4 cm (3 lembar).
 

Agenda Kegiatan

Last month Mei 2013 Next month
M S S R K J S
week 18 1 2 3 4
week 19 5 6 7 8 9 10 11
week 20 12 13 14 15 16 17 18
week 21 19 20 21 22 23 24 25
week 22 26 27 28 29 30 31

Login


You are here  : Home Perizinan Izin Usaha Perdagangan