Lampung Utara

Perizinan

Jenis perizinan :

  1. Surat Izin Tempat usaha (SITU);
  2. Izin Undang-Undang Gangguan (Ho);
  3. Izin Mendirikan Bangunan (1MB);
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
  5. Izin Usaha Industri (IUI);
  6. Surat Izin Usaha Waralaba (SIUW);
  7. Izin Reklame;
  8. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
  9. Izin Usaha Angkutan
  10. IzinTrayek
  11. Izin Penyelenggaraan Sarana Penunjang Medik, meliputi:
  • Izin Apotik;
  • Izin Toko Obat;
  • Izin Toko Alat Kesehatan;
  • Izin Klinik Kecantikan;
  • Izin Pengobat Tradisional;
  • Izin Optikal;
  • Izin Laboratorium Optikal;
  • Izin Laboratorium Klinik;
  • Izin Sarana Pelayanan Radiologi;
  • Izin Sarana Pelayanan Fisioterapi.

12. Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik, meliputi:

  • Izin Penyelenggaraan Praktik Bersama Dokter Umum;
  • Izin Penyelenggaraan Praktik Bersama Dokter Gigi;
  • Izin Penyelenggaraan Balai Pengobatan;
  • Izin Penyelenggaraan Rumah Bersalin;
  • Izin Penyelenggaraan Klinik Rawat Inap Pelayanan Medik Dasar;
  • Izin Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum;
  • Izin Penyelenggaraan Praktik Bersama Dokter Spesialis;
  • Izin Penyelenggaraan Praktik Bersama Dokter Gigi Spesialis.

non perizinan :

Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
Tanda Daftar Industri (TDI);
Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

sumber

kantor pelayanan terpadu satu atap


title Filter     Tampilkan # 
# Judul Artikel
 

Agenda Kegiatan

Last month Mei 2013 Next month
M S S R K J S
week 18 1 2 3 4
week 19 5 6 7 8 9 10 11
week 20 12 13 14 15 16 17 18
week 21 19 20 21 22 23 24 25
week 22 26 27 28 29 30 31

Login


You are here  : Home Perizinan