| Berharap Tim Bekerja Objektif Dan Profesional |
|
|
|
| Selasa, 14 Februari 2012 08:59 |
|
KOTABUMI - Tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat setempat, A. Akuan Abung, S.E., sangat berharap tim pengkajian pemekaran Kabupaten Lampung Utara bekerja secara objektif dan profesional. Menurutnya, pemekaran hams mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk adat dan budaya. Akuan mendukung pemekaran jika Lampura memang sudah layak dimekarkan.Tapi, dia mengingatkan pemekaran bisa disusupi kepentingan yang hanya mengincarkeuntunganpribadi. "Jangan jadikanpemekaranini untuk kepentingan pribadi!" tegas Akuan kemarin.
Dia berjanji akan mengawasi kinerja tim pengkajian pemekaran. "Kami akan mengawasi tim pengkajian pemekaran," sambungketuaPerwatin Lampura itu.Hal senada disampaikan Ketua MPAL (Majelis Pertimbangan Adat Lampung) Iwan Setiawan Ali Asan Puncak, Minggu (12/2). "Jangan sampai yang belum layak dibuat seolah-olah sudah layak! Sebab, hal itu bisa meru-gikan kita sendiri," katanya.Iwanjugamendukungpemekaran. Namun, data-data yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat harus sesuai realita di lapangan. "Kalau fiktif, yang rugi itu masyarakat kita juga. Sebab, pemekaran memengaruhi laju pembangunan daerah," ungkap Iwan. Seperti diketahui, tim pengkajian pemekaran diketuai Sekkab Lampura Hi. Rifki Wirawan, S.E. Merekaberbekal SK Bupati Lampura No. B/227/26-LU/ HK/2011 tentang Tim PengkajianPotensi Pemekaran Provinsi, Kotabumi Menjadi Kota, dan Pemindahan Kabupaten Lampura atau Pemekaran Kabupaten Baru. "Tugastimmengkaji potensi pemekaran provinsi, mengkaji potensi pembentukan Kotabumi menjadi kota, mengkaji potensi pemindahan Kabupaten Lampura, dan mengkaji pembentukan kabupaten baru," papar Rifki. (rnn/c2/ewi)
sumber Radar Lampung Selasa, 14 Februari 2012 |
|
|
||