Lampung Utara

Pemkab Ancam Tutup PT MEL PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
Rabu, 18 Januari 2012 08:49

KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara mengancam menutup sementara PT Medco Ethanol Lampung (MEL) jika tak mematuhi aturan perizinan. ’’Izin yang diterbitkan pemkab sesuai permohonan awal adalah operasional perusahaan dengan bahan baku singkong menjadi ethanol dan bukan tetes tebu,’’ tegas Bupati Lampura Drs. Hi. Zainal Abidin saat meninjau di PT MEL kemarin (13/1).

Zainal menambahkan, pada awalnya pendirian PT MEL bertujuan mengakomodasi keinginan warga khususnya petani singkong yang ada di Lampura. ’’Sebab, banyak petani mengeluhkan rendahnya harga jual singkong dan berharap ada perusahaan yang dapat menyeimbangkan harga jual singkong. Pada prinsipnya, pemkab berbuat semua ini untuk kesejahteraan warga,’’ urai dia.

Terkait alih bahan baku yang dilakukan PT MEL tentu menjadi polemik bagi petani singkong, karena hasil produksi singkong petani akan dikemanakan. Sebab, banyak petani yang dengan sengaja mengubah lahan perkebunannya menjadi ladang singkong. Belum lagi dampak dari limbah cair penggunaan tetes tebu itu yang tentunya memiliki resapan lebih tinggi.

Terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Zainal menegaskan, bukan izin dan PT MEL jangan salah pengertian. ’’Sekali lagi saya tegaskan jika izin industri PT MEL berbahan dasar singkong bukan tetes tebu. Alasan PT MEL penggunaan bahan baku tebu masih uji coba. Jelasnya, mereka belum melaporkan masalah itu dan pemkab terkesan menyetujui perubahan bahan baku itu. Sehingga, masyarakat menilai ini sebagai wujud pembelaan terhadap pihak perusahaan,’’ ujarnya.

Kadiskoperindag Lampura Nouril Islami membenarkan, izin usaha industri yang dimiliki PT MEL berupa singkong dan yang mengajukan izin saat itu adalah Suhartini selaku manajer komersial. Sementara, Manajer Produksi PT MEL Soukhan mengatakan, terkait izin pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Pemkab Lampura. Dia juga mengatakan, dalam amdal yang mereka terima bahwa ada dua bahan baku, yakni singkong dan tetes tebu.

Ditanya apakah pihaknya akan selamanya menggunakan tetes tebu sebagai bahan baku ethanol, dia mengatakan penggunaan tetes tebu baru uji coba. Lalu, pihaknya sedang berupaya agar produk pertanian petani singkong dapat diakomodasi. ’’Kemungkinan bahan baku singkong akan kita jadikan tapioka atau bagaimana nanti untuk mengakomodasi aspirasi petani singkong,’’ bebernya (rnn/tru)

sumber
http://www.radarlampung.co.id/
Sabtu, 14 Januari 2012

 

Pimpinan


Rohimat Aslan
Wakil Bupati

Polling

Jaringan Integrasi Data ( Wan Lan )Di Kabupaten
 

Kalender Kegiatan

Last month Mei 2012 Next month
M S S R K J S
week 18 1 2 3 4 5
week 19 6 7 8 9 10 11 12
week 20 13 14 15 16 17 18 19
week 21 20 21 22 23 24 25 26
week 22 27 28 29 30 31

Jumlah Pengunjung

Today89
Yesterday2047
This week89
Last week14988
This month40796
Last month78239

We have: 11 guests online
Your IP: 38.107.179.234
 , 
Today: Mei 19, 2012

Login


You are here  : Home Berita Terkini Pemkab Ancam Tutup PT MEL